Pada peringatan Hari Ulang Tahun Ke-72 Kemerdekaan Republik
Indonesia yang puncaknya akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2017 secara
resmi berdasarkan pada surat edaran Kementerian Sekretariat Negara Republik
Indonesia Nomor : B-1623/Kemensetneg/Ses/TU.00.04/06/2017 tentang Penyampaian
Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia
Tahun 2017 sebagai berikut:
Sejak kecil masyarakat Indonesia dididik untuk memiliki
kesadaran akan pentingnya menjadi makhluk sosial yang saling hidup berdampingan
dan berinteraksi melibatkan individu lainnya. Gotong royong adalah akar dari
kebudayaan kita yang merupakan perwujudan harmoni kebersamaan yang telah
menjadi perekat sosial paling efektif tanpa memandang ras, suku dan agama untuk
mencapai tujuan yang luhur.
Kebersamaan menjadi tema yang diangkat sebagai semangat pada
perayaan 72 tahun Indonesia Merdeka kali ini. Pendekatan tersebut menjadi
esensi sekaligus ajakan kepada segenap masyarakat Indonesia untuk merangkul dan
mengedepankan asas kebersamaan. Melalui semboyan ini pula masyarakat diingatkan
untuk kembali bersama-sama bersatu dalam perbedaan dan melanjutkan perjuangan
untuk menjadi bangsa yang terhormat, bangsa Indonesia.
Kerjasama : Kebersamaan merupakan prinsip dasar masyarakat
Indonesia dalam berkehidupan berbangsa. Gotong-royong : Gotong royong merupakan
manifestasi konkrit dari semangat kebersamaan antar-masyarakat dalam
bahu-membahu membantu dan tolong-menolong.
Logo “72 Tahun Indonesia Kerja Bersama” merupakan
representasi dari semangat gotong royong untuk membangun Indonesia menuju masa
depan yang lebih baik. Angka “7” pada logo merupakan simbolisasi dari sebuah
anak panah yang menyerong ke arah kanan atas. Hal tersebut melambangkan
dinamisme pembangunan yang berorientasi ke masa depan positif.
Letak dan posisi angka “2” pada logo yang terlihat merupakan
perlambangan dari asas kebersamaan dalam bekerja membangun Indonesia dan
mencapai target yang telah direncanakan. Bentuk angka “2” juga
merepresentasikan bentuk bendera yang terdiri dari dua bagian.
Penggunaan slogan memiliki maksud sebagai berikut:
Kerja bersama : Menunjukkan pendekatan yang bersifat
merangkul dan memperlihatkan atas kebersamaan dan gotong royong dalam membangun
Indonesia menjadi lebih baik.
Bersama Kerja : Menunjukkan ajakan untuk bersama-sama
bekerja membangun kemajuan Indonesia dan mencapai target yang telah
direncanakan.
Struktur logo terdiri dari logogram (72 TH) maupun logotype
(INDONESIA KERJA BERSAMA). Dalam pemakaiannya tidak dapat berdiri sendiri
antara logogram maupun logotype. Logo tersebut harus dipakai dalam kesatuan yang
utuh. Demi menjaga keterbacaan logo, logo tidak diperbolehkan untuk
dipergunakan menggunakan ukuran lebih kecil dari 2 cm.
Setiap penggunaan logo, harus disertai dengan batas area
aman logo untuk menjaga kejelasan dan keterbacaan logo. Tidak boleh ada elemen
grafis ataupun dalam area aman yang telah ditentukan dan disepakati bersama.
Logo primer merupakan logo utama yang harus diletakkan di
atas latar belakang berwarna putih.
Logo skunder, dapat diaplikasikan pada latar belakang merah
dan hitam dengan aturan pakai seperti gambar di atas.
Logo tersier, aplikasi satu warna pada ragam latar belakang
berwarna solid seperti gambar di atas.
Logo di atas foto, aplikasi satu warna hanya pada foto
berwarna hitam-putih. 1. Logo berwarna putih digunakan pada foto yang cenderung
gelap. 2. Logo berwarna hitam digunakan pada foto yang cenderung terang.
Larangan Aplikasi Logo Peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan RI
Tahun 2017
Logo tidak diperbolehkan untuk didistorsi, diputar, maupun
dibalik. Logo tidak diperbolehkan untuk diganti warna, selain dengan warna
korporasi yang telah disetujui. Logo tidak diperbolehkan diubah atau dipotong
sebagian. Logo tidak diperbolehkan menggunakan efek gambar yang tidak relevan.
Logo tidak diperbolehkan diletakkan di atas pada foto
berwarna. Logo tidak diperbolehkan diisi oleh foto hitam putih maupun berwarna.
Logo tidak diperbolehkan dipisah antara logogram maupun logotype. Logo tidak
diperbolehkan diletakan di atas warna latar yang serupa dengan warna logo.
Download selengkapnya Surat Edaran Mensetneg, Tema dan Logo,
Turunan Logo, dan Pedoman Penggunaan Identitas Visual Peringatan HUT RI ke-72
Kemerdekaan Republik Indonesia pada links di bawah ini:
1. Download Tema dan
Logo Peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan RI Tahun 2017.
2. Download Pedoman
Penggunaan Identitas Visual HUT ke-72 Kemerdekaan RI Tahun 2017.
3. Download Turunan
Logo untuk Merchandise HUT ke-72 Kemerdekaan RI Tahun 2017.
4. Download Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang
Partisipasi Menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.
Demikian tema, slogan dan logo peringatan HUT ke-72
Kemerdekaan RI Tahun 2017. Semoga bermanfaat dan terimakasih.
Merdeka...!
Merdeka...!
Sumber referensi artikel : https://www.setneg.go.id
No comments:
Post a Comment