Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.
Yang dimaksud dengan "Sumpah Pemuda" adalah
keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober
1928 di Batavia (Jakarta). Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada
"tanah air Indonesia", "bangsa Indonesia", dan "bahasa
Indonesia". Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi setiap
"perkumpulan kebangsaan Indonesia" dan agar "disiarkan dalam
segala surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan".
Istilah "Sumpah Pemuda" sendiri tidak muncul dalam
putusan kongres tersebut, melainkan diberikan setelahnya. Berikut ini adalah
bunyi tiga keputusan kongres tersebut sebagaimana tercantum pada prasasti di
dinding Museum Sumpah Pemuda. Penulisan menggunakan ejaan van Ophuysen.
Pertama:
Kami poetra dan poetri
Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea:
Kami poetra dan
poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga:
Kami poetra dan
poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia
Hari SUMPAH PEMUDA jatuh pd tanggal 28 Oktober 87 tahun yang lalu. Hari istimewa dalam sejarah kebangkitan pemuda Indonesia. Hari pengikraran seluruh pemuda Indonesia untuk bersatu mempertahankan kemerdekaan dari penjajah. Semangat pemuda saat itu, menjadi bukti sejarah dalam kekuatan pemuda untuk kedaulatan Republik Indonesia. Namun, masih adakah semangat itu di tubuh para pemuda saat ini?tanyakan pada diri kita masing" pemuda bangsa.
No comments:
Post a Comment