Diklat PPDP untuk PPS dan PPK se Kota Madiun - KIM CITRA TARUNA KENANGA

Breaking

KIM CITRA TARUNA KENANGA

Komunikatif, Informatif, Peduli Masyarakat

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Tuesday, 16 January 2018

Diklat PPDP untuk PPS dan PPK se Kota Madiun

Madiun, 15/1/2018, bertempat di Gedung Diklat Kota Madiun, KPU kota Madiun mengadakan Diklat terkait PPDP bagi seluruh PPS dan PPK di Kota Madiun. Pokok pembahasan pada Diklat kali ini lebih di tekankan kepada bagaimana cara mencoklit dan conoh kasus yang meungkin akan ditemui dilapangan.


Dengan penjelasan dan arahan langsung oleh Ketua KPU dan Komisioner KPU kota Madiun yang membidangi  divisi pemutakhiran daftar pemilih  diharapkan  agar PPDP lebih giat dalam mencoklit di tingkat lapangan dengan mendatangi dari rumah ke rumah warga. 


Langkah PPDP
Untuk mendapat data yang akurat PPDP perlu mengambil langkah strategis antara lain :
  1. Mencermati daftar pemilih antara lain : pemilih yang meninggal, pemilih yang pindah tempat tinggal, pemilih yang berubah status TNI/Polri atau sebaliknya anggota TNI/Polri yang purnatugas. Pemilih yang masuk DPT Pil[pres tidak masuk dalam DP 4, pemilih umur kurang dari 17 tahun yang sudah kawin, pemilih yang tidak memiliki KK/KTP dan warga pendatang baik yang kontrak,maupun yang bermukim selamanya, termasuk yang berada dalam lingkungan pondok pesantren, warga yang nikah siri, serta warga yang memiliki gangguan jiwa/ingatannya.
  2. Mendatangi rumah warga untuk memastikan jumlah pemilih  dan memberikan formulir  tanda bukti sudah terdaftar.
  3. Memastikan pemilih dalam lingkup yang dicoklit masuk dalam DPS yang akan diumumkan   PPS dengan cara : harus hadir pada saat daftar pemilih akan diplenokan PPS: Mencermati kembali daftar/catatan hasil coklit PPDP; dan memastikan bahwa hasil coklit yang dilakukan  benar ,akurat dan sudah masuk dalam DPS.

Di akhir sesi PPS diharapkan sudah mengumpuklan pemetaan Pemilih pada TPS dan Rekapitulasi per TPS baik dari jumalah penambahan pemilih pemula .



No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Responsive Ads Here