Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Komunikasi dan Informasi Kota Madiun Tahun 2015 - KIM Citra Taruna Kenanga |
Maksud kegiatan dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman dan pengawasan terhadap penyelenggaraan penyiaran. Pada kesempatan tersebut Sekertaris Kominfo Kota Madiun Sumardi, mewakili Kadin Kominfo Kota Madiunmengatakan seiring dengan meningkatnya perkembangan terhadap informasi aktual diperlukan sebuah wadah ynag menampung dan menyamakan persepsi Lembaga Penyiaran dan Stakeholder sebagai penentu penyebarluasan informasi terkait desentralisasi penyebarluasan informasi.
Pengaturan frekuensi dan segi konten ini harus dikembalikan pada fungsinya yaitu jembatan antara peerintah dan masyarakat.lanjut beliau.
pada kesempatan itu Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) bersama dengan lembaga Penyiaran beserta stakeholder mendapatkan wawasan terkait undang-undang no 32 tahun 2003 serta Permendagri nomor 54 tahun 2010.
tercatat pada pusat data Kominfo Kota Madiun di Madiun terdapat 13 Radio, 3 stasiun TV lokal, keberadaan meraka ditunjang lagi dengan adanya KIM ditiap-tiap kelurahan yang menjadi ujung tombak penyebarluasan informasi terkait dengan kearifan budaya lokal dan potensi ekonomi kerakyatan yang mungkin belum tersentu oleh stasiun televisi Nasional.
No comments:
Post a Comment