SK Penetapan Pengurus Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Citra Taruna Kenanga - KIM CITRA TARUNA KENANGA

Breaking

KIM CITRA TARUNA KENANGA

Komunikatif, Informatif, Peduli Masyarakat

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Tuesday, 5 February 2013

SK Penetapan Pengurus Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Citra Taruna Kenanga

salinan

KEPUTUSAN 
KEPALA KELURAHAN WINONGO KECAMATAN MANGUHARJO
KOTA MADIUN

Nomor : 411 - 401.402.5/3/2013

T e n t a n g

PENETAPAN PENGURUS KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT
KIM "CITRA TARUNA KENANGA"
KELURAHAN WINONGO KECAMATAN MANGUHARJO KOTA MADIUN

LURAH WINONGO

Menimbang       :     a.   Bahwa dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk di wilayah Kota Madiun dan makin banyaknya informasi yang akurat sebagai akibat kemajuan yang telah dicapai dalam pembangunan perlu adanya lembaga yang menampung kegiatan KIM (Kelompok Informasi Masyarakat)
                                      b.  Bahwa sehubungan dengan masa bakti pengurus KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) “CITRA TARUNA KENANGA” maka perlu menetapkan Pengurus Kegiatan KIM ((Kelompok Informasi Masyarakat) dengan Keputusan Lurah Winongo
Mengingat      :    1.  Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1979Tentang Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial {Lembaga Negara tahun 1974 Nomor 53 Lembaran Negara Nomor 3039.
                                      2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 Tentang Kesejahteraan Masyarakat
                                      3.  Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah (Lembaga Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437)
                                      4. Instruksi Menteri Sosial Nomor 30 ? HUK ?  1997 tentang Pelayanan Kesejahteraan Bagi Lanjut Usia
Memperhatikan     :    Surat Walikota Madiun tanggal 26 September 2005 Nomor : 460 / 1940 / 401.108 / 2006 Perihal Pembentukan Pengurus KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) Kelurahan Winongo Kecamatan Manguharjo Kota Madiun

MEMUTUSKAN
Menetapkan           :

Pertama                  :    Menetapkan Pengurus KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) Kelurahan Winongo Dengan Susunan Kepengurusan sebagimana tercantum dalam lampiran Keputusan ini
Kedua                     :    Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan selama 5 tahun (tahun 2013 – 2018) dan apabila ada kekliruan didalam Kepusan ini akan diadakan pembetulan sebagimana mestinya

Ditetapkan           : Madiun
Pada Tanggal      : 02 Pebruari 2013
Lurah Winongo


S A R W A N T O, SE.
Penata Tk I
NIP . 19670121 199003 1 003

Tembusan :
Yth.  1. Sdr. Kepala Bagian Humas Protokol Kota Madiun
          2. Sdr. Camat Manguharjo Kota Madiun
          3. Sdr. Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Manguharjo
          4. Sdr. Pengurus Kelompok  Informasi Masyarakat (KIM) Kota Madiun
          5. Sdr. Ketua Tim Penggerak PKK Kelurahan Winogo





LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN LURAH WINONGO
NOMOR               : 411 – 401.402.5/3/2013
TANGGAL           : 02 PEBRUARI 2013


SUSUNAN KEANGGOTAAN PENGURUS “KIM”
( KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT )
TIM PENGGERAK PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
( PKK )
KELURAHAN WINONGO KECAMATAN MANGUHARJO KOTA MADIUN
TAHUN 2013

NO
KEDUDUKAN DALAM 
JABATAN
NAMA
KETERANGAN
1
2
3
4
5
6

PELINDUNG
PENASEHAT
KETUA I
KETUA II
SEKRETARIS
BENDAHARA

SEKSI-SEKSI
1. BIDANG KESEHATAN
2. BIDANG KEBUDAYAAN
3. BIDANG PENDIDIKAN
4. BIDANG SOSIAL
5. BIDANG KEPENDUDUKAN
6. BIDANG DISKUSI

BPK. SARWANTO, SE
BAMBANG SUNARGO
IBU SRI RAHAYU S.
IBU SUMIATINI
IBU RUDI / ANGGRAINI
IBU TRI HARTATI


IBU SRI MURNI
IBU SIAM SUMARTINI
IBU YANSEN
IBU SUWONO
IBU SUGIYANTI
IBU ENDANG WAHYUDI
LURAH WINONGO
KETUA LPMK
KETUA TP PKK


LURAH WINONGO


S A R W A N T O, SE.
Penata Tk I
NIP . 19670121 199003 1 003





DAFTAR NAMA ANGGOTA KIM “ CITRA TARUNA KENANGA”
TIM PENGGERAK PKK KELURAHAN WINONGO
KECAMATAN MANGUHARJO KOTA MADIUN
TAHUN 2013


NO
NAMA
ALAMAT
RW / RT
1.
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28

B. SUMARTINI
B. KESI / SULIS
B. ENY SUWITO
B. HARI / DJONO
B. ANIK
B. SAPUAN
B. IWAN
B. WAHYU
B. NUR / DODIK
B. HARTINI / YANA
B. KATIMAN
B. SUMARTINI
B. NANIK S.
B. SUGENG
B. ENDANG S
B. ERUMIATI
B. DODOT
B. SURATNO
B. SUTEJO
B. GONO SUWITO
B. EKO BUDI H
B. SUKARNO
B. SUGIYANI
B. HARYONO
B. PAULUS
B. SARNI
B. RUSMIN
B. SITI MULYANI
JL. GAJAH MADA
JL. DWIJAYA
JL. WIRARAJA
JL. WIRABUMI
JL. MAUDARA
JL. WIRABUMI
JL. WIRABUMI
JL. ERLANGGA
JL. MINAKKONCAR
JL. MINAKKONCAR
JL. SABDOPALON
JL. SABDOPALON
JL. SULTAN AGUNG
JL. SULTAN AGUNG
JL. SULTAN AGUNG
JL. MANGIR
JL. SINGOSARI
JL. MOJOPAHIT
JL. DOHO
JL. MOJOPAHIT
JL DINAMIKA
JL. MOJOPAHIT
JL. MOJOPAHIT
JL. MOJOPAHIT
JL. MOJOPAHIT
JL TUMAPEL
JL. JENGGOLO
KELURAHAN WINONGO

I / 01
I / 02
I / 03
I / 04
II / 05
II / 06
II / 07
II / 08
III / 09
III / 09
IV / 12
IV / 12
V / 16
V / 14
V / 14
VI / 19
VI
VII
VII
VII
VIII
VIII
VIII
IX / 20
IX
VII / 23
VI




LURAH WINONGO


S A R W A N T O, SE.
Penata Tk I

NIP . 19670121 199003 1 003

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Responsive Ads Here